Rabu, 26 Oktober 2011

Soal-Soal Kewarganegaraan Kelas XI

Uji Kompetensi 1
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1. Jelaskan pengertian hubungan internasional ! 
  2. Berilah 3 (tiga) contoh bentuk kerjasama hungungan internasional bagi negara Indonesia ! 
  3. Sebutkan 4 (empat) macam arti penting hubungan internasional bagi negara Republik Indonesia !
  4. Jelaskan menurut pendapatmu mengapa peranan DEPLU sebagai sarana hubungan internasional belum bisa memberikan keuntungan yang besar bagi kemajuan bangasa Indonesia ! 
  5. Sebutkan dan jelaskan 3 (tiga) macam sarana-sarana dalam hubungan internasional ! 
Uji Kompetensi 2 
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas ! 
  1. Jelaskan pengertian perjanjian internasional menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, SH !
  2. Mengapa perjanjian inetrnasional merupakan sumber terpenting bagi hukum internasional ?
  3. Berilah 3 (tiga) contoh bentuk-bentuk perjanjian internasional yang dapat menguntungkan negara Republik Indonesia !
  4. Sebutkan 3 (tiga) macam pembagia hukum internasional menurut subjeknya!
  5. Sebutkan lembaga-lembaga tinggi negara yang terlibat langsung ratifikasi perjanjian internasional !
  6. Jelaskan menurut pendapatmu bagaimana jika suatu negara sudah melakuakan pembatalan dalam perjanjian internasional, tiba-tiba negara tersebut mencabut pembatalan. Apakah negara yang bersangkutan sah untuk mengadakan perjanjian !
  7. Sebutkan landasan hukum perjanjian internasional yang dilakuakan oelh pemerintah Indonesia !
  8. Sebutkan dan jelaskan 3 (tiga) macam tahap-tahap dalam perjanjian internasional ?
  9. Sebutkan 3 (tiga) peristiwa penting perjanjian internasional yang pernah dilakukan pemerintah Republik Indonesia dengan PBB, dimana posisi Indonesia dianggap lemah dan dianggap menguntungkan negara lain. Apa nama peristiwa tersebut !
  10. Jelaskan kapan berlakunya perjanjian internasional !




Uji Kompetensi 3
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1. Jelaskan pengertian perwakilan diplomatik !
  2. Sebutkan dan jelaskan 2 macam jenis perwakilan diplomatik !
  3. Sebutkan dan jelaskan hak-hak istimewa yang diberikan seorang perwakilan diplomatik !
  4. Sebutkan 3 macam fungsi perwakilan diplomatik menurut Kongres Wina 1961 !
  5. Sebutkan 5 macam struktur / perangkat perwakilan diplomatik !
  6. Jelaskan pengertian perwakilan konsuler !
  7. Jelaskan prosedur pengangkatan konsul !
  8. Sebutkan dasar hukum yang mengatur perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler !
  9. Sebutkan fungsi perwakilan konsuler RI !
  10. Jelaskan perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler !



Uji Kompetensi 4
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1. Jelaskan secara singkat sejarah berdirinya ASEAN !
  2. Sebutkan tujuan ASEAN !
  3. Sebutkan struktur organisasi ASEAN !
  4. Jelaskan secara singkat sejarah lahirnya Konferensi Asia-Afrika !
  5. Jelaskan manfaat Konferensi Asia-Afrika bagi bangasa Indonesia !
  6. Jelaskan latar belakang berdirinya PBB !
  7. Sebutkan alat-alat perlengkapan PBB !
  8. Sebutkan dan jelaskan 4 macam organisasi internasional di bawwah naungan Dewan Ekonomi PBB !
  9. Sebutkan landasan politik luar negeri RI !
  10. Jelaskan menurut pendapatmu mengenai peranan Indonesia dalam mendukung kerjasama dan perjanjian internasional !


Uji Kompetensi 5
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1. Jelaskan pengertian salah satu hukum Internasionalmenurut para ahli !
  2. Sebutkan dan jelaskan 3 macam asas hukum internasional !
  3. Jelaskan menurut pendapatmu mengapa hukum Internasional harus ditaati setiap negara yang ada dibelahan dunia !
  4. Apa yang dimaksud dengan Pakta Sunt Servada !
  5. Jelaskan pentingnya hukum Internasional bagi pemerintah Indonesia !


Uji Kompetensi 6
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1. Jelaskan pengertian sumber hukum formal !
  2. Jelaskan perbedaan Law Making Treaties dengan Treaty Contract !
  3. Sebutkan sumber-sumber hukum formal dalam hukum Internasional !
  4. Sebutkan badan-badan peradilan Internsional yang menetapkan hukum kebiasaan Internasional !
  5. Jelaskan prinsip hukum umum jika suatu negara menghadapi masalah hukum Internasional tidak dapat diselesaikan oleh hukum internasional !
  6. Apa yang dimaksud dengan sumber hukum material dalam hukum Internasional !
  7. Sebutkan sumber-sumber hukum Internasional yang terdapat dalam piagam PBB pasal 38 !
  8. Sebutkan subjek-subjek hukum Internasional !
  9. Jelaskan menurut pendapatmu mengapa tahta suci dapat dijadikan subjek hukum Internsional 1
  10. Jelaskan istilah-istilah dibawah ini :
a.       Ius Conges
b.      Arbitase Internasional
c.       Doktrin Internsional






Uji Kompetensi 7
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat, tepat dan jelas !
  1.  Jelaskan bagaimana proses pemberlakuan hukum Internasional menurut UU No. 24 tahun 2000 !
  2. Sebutkan 3 contoh hukum Internsional yang pernah diratifikasi pemerintah Indonesia !
  3. Sebutkan faktor-faktor yang bisa menyebabkan terjadinya sengketa Internasional !
  4. Sebutkan 3 contoh sengketa Internasional yang berhubungan dengan masalah politik!
  5. Jelaskan bagaimana cara menyelesaikan sengketa Internasional yang di bawah perlindungan PBB !
  6. Jelaskan bagaimana prosedur penyelesaian sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional !
  7. Sebutkan tugas dan wewenang Mahkamah Internasional !
  8. Jelaskan prinsip-prinsip dalam penyelesaian sengketa Internasional !
  9. Berilah contoh konkret upaya menghargai keputusan Mahkamah Internasional !
  10. Jelaskan proses ratifikasi hukum Internasional !


0 komentar: